Menjelaskan pengertian,fungsi dan teknik manejemen waktu berdasarkan skala prioritas,delegasi dan asertif

On Rabu, 26 Agustus 2015 0 komentar

1.     Pengertian pengelolaan waktu
·      Menurut Atkinson : Manajemen waktu didefinisikan sebagai suatu jenis ketrampilan yang
                               berkaitan dengan segala bentuk upaya dan tindakan seorang individu yang dilakukan secara terencana agar individu tersebut dapat memanfaatkan waktunya dengan sebaik – baiknya.
·   Menurut Forsyth : Manajemen waktu adalah cara bagaimana membuat waktu menjadi terkendali sehingga menjamin terciptanya sebuah efektifitas dan efisiensi juga produktifitas.
Dari beberapa pengertian yang telah disebutkan, maka kesimpulannya bahwa pengertian manajemen waktu adalah suatu proses yang berhubungan dengan pencapaian suatu tujuan tertentu maupun sasaran yang sebelumnya telah ditentukan untuk bisa dicapai dalam suatu periode tertentu dengan penggunaan sumber daya secara efisien dan efektif.
2.   Tujuan manajemen waktu
·     Membantu Proses disiplin diri
ð   Pengaturan Waktu yang baik secara otomatis anda akan mencegah diri dari penundaan waktu  dan pemborosan waktu yang berarti bahwa anda mendisiplinkan diri anda untuk penyeleseian suatu tugas dalam pencapain tujuan yang hendak dicapai.
   Alokasi waktu untuk tidur pun sebaiknya di sesuaikan secara proposional sesuai dengan kebutuhan anda, Dengan pengaturan waktu yang bena, maka sikap disiplin pada diri anda akan meningkat.
·      Mempercepat segala urusan 
ð      Pengaturan waktu yang baik maka dapat di pastikan bahwa tugas-tugas dan segala urusan yang anda lakukan akan cepat selesai. Jika anda mengerjakan sesuatu tugas dengan mendadak , maka justru dapat membuat  tugas-tugas atau segala urusan anda menjadi lebih banyak, menumpuk dan tak terseleseikan sesuai waktunya. Sehingga harus diperlukan suatu konsentrasi yang cukup untuk mengerjakan sesuatu tugas.
3.   Prinsip – prinsip manajemen waktu
·        Bijaklah dalam setiap tindakan
ð  Tentukan apa saja yang penting bagi Anda, dan katakan "tidak" terhadap segala sesuatu yang bertentangan.
·         Tentukan sasaran / tujuan
ð  Dengan menentukan sasaran, Anda tahu tujuan Anda. Tanpa sasaran, Anda akan kehilangan arah dan bereaksi terhadap kesempatan dan persoalan yang tidak pasti.
·         Pertahankan fokus Anda
ð  Maksimalkan produktivitas Anda dengan berkonsentrasi pada satu proyek yang utama satu per satu. Setelah menentukan sasaran tindakan Anda, pantaulah perkembangannya hingga proyek itu selesai. Apa pun yang Anda lakukan, lakukanlah dengan seluruh kemampuan
Anda.
·         Lakukan sekarang (DO IT NOW)
ð  D  =  (Divide). Bagi menjadi tugas yang lebih kecil.
ð  O  =  (Organize). Aturlah bagaimana melakukannya.
ð  I   =  (Ignore). Abaikan gangguan yang mengalihkan perhatian.
ð  T  =  (Take). Ambil kesempatan.
ð  N  =  (Now). Sekarang.
ð  O  =  (Opportunity). Ambil keuntungan dari kesempatan yang   
         menguntungkan Anda.
ð  W  =  (Watch out). Waspada pada pemborosan waktu.
·         Seimbangkan hidup Anda.
ð       Untuk menerapkan prinsip2 manajemen waktu yang kreatif ini tidak hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam bergaul dan beraktivitas mengisi waktu luang. Jadi seimbangkanlah hidupAnda seperti menciptakan waktu bagi diri sendiri, sahabat, saudara, dan yang lainnya.
4.   Menentukan urutan prioritas
     Ketika Anda harus berhadapan dengan pekerjaan  sementara Anda tidak punya banyak waktu, maka satu-satunya jalan untuk menyelesaikannya adalah dengan menggunakan manajemen waktu. Karena bila Anda berhasil mengelola manajemen waktu, maka Anda akan lebih mudah menyelesaikan tumpukan pekerjaan Anda tanpa harus di dalamnya. Dan bila Anda mengerjakannya dengan mengabaikan skala prioritas, bukan tidak mungkin Anda justru akan berakhir pada kekacauan.
    Lalu bagaimana cara menentukan skala prioritas?
·        Prioritas utama : Pekerjaan mendesak dan terpenting
     Di antara banyak pekerjaan pasti terdapat pekerjaan yang harus segera selesai, bahkan mungkin sebelum siang datang. Dahulukan pekerjaan ini dari yang lain, semudah atau sesulit apapun pekerjaan ini. Karena semakin awal Anda mengerjakannya semakin rendah tekanan Anda dalam bekerja
·        Prioritas Kedua : pekerjaan terberat
     Ketika Anda sudah selesaikan pekerjaan pertama Anda, sudah pasti Anda masih memiliki cukup banyak energi. Karenanya pilihlah pekerjaan terberat dari semua pekerjaan Anda, pekerjaan yang akan memakan banyak tenaga dan membutuhkan banyak konsentrasi.
·        Prioritas ketiga : Istirahat
     Ketika Anda sedang sangat sibuk, maka kerap kali Anda menjadikan istirahat sebagai priorita terakhir. Padahal bila Anda hilangkan jadwal istirahat, maka bisa jadi Anda justru tenggelam dalam kelelahan dan mungkin tekanan karena Anda memaksakan pikiran dan tubuh Anda bekerja non stop. Gunakan waktu beberapa menit untuk sekedar melihat langit biru dan menghirup udara segar.
·        Prioritas keempat : pekerjaan rutin
     Biasanya dari semua pekerjaan Anda setiap hari ada beberapa yang menjadi rutinitas Anda. Buat jadwal yang pasti untuk pekerjaan macam ini dan kerjakan dengan rutin setiap harinya. Pada otomatis selesai berkat kebiasaan.
·        Prioritas kelima : pekerjaan dengan target jangka panjang
     Bila Anda sedang menghadapi pekerjaan jangka panjang yang perlu Anda cicil secara berkala setiap harinya, maka gunakan sisa waktu Anda di hari tersebut untuk mengerjakannya. Pekerjaan ini tidak menuntut Anda untuk selesai hari itu juga dan tidak menuntut Anda mencapai target tertentu pada hari tersebut. Bila pekerjaan ini cukup sulit dan Anda sudah mulai lelah, istirahatlah sejenak, baru kemudian Anda memulai mengerjakannya.
5.   Evaluasi penggunaan waktu
     Evaluasi adalah proses penilaian. Penilaian ini bisa menjadi netral, positif atau negative atau merupakan gabungan dari keduanya.
     Waktu adalah seluruh rangkaian saat ketika  proses, perbuatan atau keadaan berada atau berlangsung. Dalam hal ini, skala waktu merupakan interval antara dua buah keadaan / kejadian, atau bisa merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian.
     Jadi mengevaluasi waktu berarti kita akan mengevaluasi hal-hal yang telah dan kelak akan dilakukan.
     Dengan melakukan evaluasi manajemen waktu, maka kita dapat mengenali bagaimana penggunaan waktu dalam sehari hingga dapat menemukan hal-hal mana saja yang menurut kita berlebihan porsi waktunya dan mana yang kekurangan porsinya.
     Kebanyakan orang tidak sadar bagaimana mereka mengisi waktu. Mereka terus saja mengeluh tidak punya cukup waktu. Padahal bisa jadi waktu mereka sebenarnya di isi dengan hal – hal yang tidak bermanfaat.Maka, langkah pertama dari manajemen waktu ini adalah dengan memantau penggunaan waktu kita.

     Penyita waktu manusia, disadari atau tidak adalah waktu untuk tidur dan berkomunikasi. Komunikasi di sini, adalah penggunaan media yang tidak bermanfaat, seperti bergumul di social media (Facebook, twitter, dll). Komunikasi yang digunakan tidak sia-sia jika memang digunakan untuk hal-hal yang positif dan bersifat publikatif, bukan bermain semata.
Read more ...»

jawaban pengantar akuntansi hal 14 bagian C kelas 11

On 0 komentar

1 ) PENGERTIAN UANG MENURUT PARA AHLI
Menurut Albert Gailort Hart: Dalam bukunya yang berjudul Money Debt and Economic Activity, ia mendefinisikan uang sebagai suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.
Menurut A. C. Pigou: Dalam bukunya yang berjudul The Veil of Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.
Menurut H. Robertson: Dalam bukunya yang berjudul Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa.
Menurut R. S. Sayers: Dalam bukunya Modern Banking, ia menyebutkan uang sebagai segala sesuatu yang umum diterima bagi pembayaran utang.
Menurut Rollin G. Thomas: Dalam bukunya yang berjudul Our Modern Banking and Monetary System, ia menyebutkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya diterima umum sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang.
Menurut Walker: uang adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain, uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi- fungsi yang lain.
Menurut hukum, uang adalah benda yang merupakan alat pembayaran yang sah. Secara fungsional uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Bila dilihat dari nilainya, uang adalah satuan hitung untuk menyatakan nilai.
Menurut Ensiklopedi Indonesia, uang adalah segala sesuatu yang biasanya digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur nilai, yaitu standar daya beli, standar uang, dan garansi menanggung utang.
2)SYARAT SYARAT BENDA DIJADIKAN UANG
Uang diterima dan disepakati oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan ekonomi. Agar dapat disetujui dan diterima masyarakat, uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
*      Ada Jaminan
Setiap uang yang diterbitkan harus dijamin oleh pemerintah. Dengan adanya jaminan dari pemerintah, penggunaan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.
*      Diterima Secara Umum (Acceptability)
Artinya uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya, baik sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau sebagai standar pencicilan utang.
*      Nilainya Stabil (Stabiliy of Value)
Nilai uang harus stabil. Apabila nilai uang naik-turun tidak menentu, orang pun tidak mau menggunakannya sebagai alat tukar karena ia tidak memercayainya.
*      Mudah Disimpan (Storable)
Uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah dilipat, dan memiliki nilai nominal mulai dari yang kecil sampai yang besar. Hal tersebut ditujukan agar uang mudah disimpan.
*      Mudah Dibawa (Portability)
Oleh karena itu, sebuah uang harus memenuhi syarat mudah dipindahkan dan mudah dibawa ke mana pun. Artinya, uang harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan yang lain.
*      Tidak Mudah Rusak (Durability)
Orang tentu tidak mau menggunakan uang jika uang tersebut mudah sekali rusak. Uang harus tahan lama, tidak mudah robek, pecah, atau luntur. Oleh karena itu, kualitas fisik uang harus betul-betul dapat dipastikan bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.
*      Mudah Dibagi (Divisibility)
Uang harus mudah dibagi-bagi menjadi satuan ukuran nominal yang lebih kecil
*      Memiliki satu kualitas saja (Uniformity)
Artinya kualitas benda yang dijalikan uang tersebut sama. Jika kualitas benda berbeda akan mengakibatkan terjadi perbedaan nilai uang.
*      Jumlahnya Terbatas Dan Tidak Mudah Dipaslsukan
Jika jumlahnya tidak terbatas dan mudah dipalsukan maka setiap orang dapat memiliki benda tersebut dengan jumlah yang tidak terbatas, sehingga peran dan fungsi uang menjadi tidak dijalankan
3) Uang merupakan alat tukar yang dapat diterima secara umum. fungsi utama uang secara terperinci
*      Alat Tukar ( Medium Of Exchange)
Uang berfungsi sebagai  alat tukar yang dapat mempermudah pertukaran.
*      Satuan Hitung ( Unit of Account )
Uang berfungsi satuang hitung karena dapat digunakan untuk menunjukkan nilai
Berbagai macam barang/jasa yang diperjual belika.
*      Alat Penyimpan Nilai ( Store of Value )
Uang berfungsi sebagai alat penyimpanan nilai karena dapata digunakan untuk
mengalihkan daua beli dari maa sekarang kemasa mendatang.
4)Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah untuk berbagai transaksi.fungsi uang secara khusus
·         Sebagai satuan hitung ( Unit of Value )
Ada berbagai sebutan mengenai fungfi uang sebagai satuan nilai ( Unit of Value), antara lain:
*      Satuan Hitung ( Unit of Value )
*      Ukuran Nilai (Common Measure of Value)
*      Standar Nilai (Standard Of Value)
*      Denominator Nilai (Common Denominator of Value)
Semuanya menunjukan nilai ukur satuan terhadap nilai barang dan jasa.

·         Sebagai Alat Tukar
Uang berfungsi sebagai  alat tukar, alat sirkulasi, atau sering disebut sebagai saat
pembayaran .
·         Sebagai Alat Pembayar Hutang
Uang berfungsi sebagai  standar satuan nilai pembayaran  dikemudian hari seperti dan
satuan pengukur pembayaran tertunda, pembayaran berjangka. Atau embayaran dimasa yang akan mendatang.
·         Sebagai Alat Penimbun Kekayaan.
Uang berfungsi sebagai  alat penimbun kekayaan maksudnya ialah uang yang diterima disetiap hari dapat disimpan  yang sewaktu waktu dapat digunakan berarti pula uang dapat menimbun kekayaan
5) jenis uang berdasarkan nilai yang terdapat didalamnya
*      Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya. ontohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.
Persyaratan lain untuk uang bernilai penuh adalah:
1.      Ada kebebasan masing-masing orang untuk menempa mata uang tersebut, melebur, menjual, dan memakainya.
2.      Tiap orang mempunyai hak yang tidak terbatas dalam menyimpan (menimbun) uang logam.
Perlakuan masyarakat terhadap uang bernilai penuh, yaitu apabila:
o    Nilai materi (intrinsik) > nilai nominal, masyarakat cenderung melebur uang sehingga jumlah uang beredar semakin berkurang. Akibatnya nilai uang menjadi semakin tinggi. Sebaliknya, dengan dileburnya uang logam, maka jumlah logam di pasar meningkat, sehingga harga logam akan menurun.
o    Nilai materi (intrinsik) < nilai nominal, masyarakat cenderung akan menempa logam untuk dijadikan uang. Hal ini akan mengakibatkan berkurangnya jumlah logam di pasar, dan naiknya harga logam.
*      Uang tidak penuh
Uang yang nilai bahannnya(intrinsik) tidak sama dengan nominalnya ,biasanya uang kertas.
*      Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00. Sebagai suatu barang, maka nilai uang itu relatif tidak berarti.
6) jenis uang berdasarkan bahan yang digunakan
*      Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
·         Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untukmata uang.
·         Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
·         Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen
             Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya.
*      Uang kertas
               Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan captertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).Uang kertas merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.
7)Uang Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan
·         Uang Kartal, yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral (pemerintah) dan berlaku umum dimasyarakat.
·      Uang Giral (Giro = simpanan di bank), yaitu dana yg disimpan pada rekening Koran (demand deposit) di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro atau perintah membayar. Jadi, uang giral dikeluarkan oleh bank umum
        Uang Giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank umum berupa surat-surat berharga. Uang giral sewaktu-waktu dapat dipakai sebagai alat pembayaran.Di negara-negara yang telah maju perekonomiannya, banyak yang menggunakan uang giral sebagai alat pembayaran. Selain karena lebih praktis, uang giral juga lebih aman dibanding uang kartal
8)Beberapa contoh uang giral yang beredar di masyarakat:
*      Cek, yaitu perintah tertulis pemegang rekening kepada bank yang ditunjuk untuk membayar sejumlah uang.
*      Giro, yaitu simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau surat berharga lainnya atau melalui pemindahbukuan.
*      Kartu kredit,: kartu yang dikeluarkan oleh untuk dapat berbelanja tanpa membayar secara kontan akan dipotong langsung dari rekening penabung
*      Wesel pos, yaitu surat pos yang dapat digunakan untuk mengirim uang.
Kelebihan Menggunakan Uang Giral
*      Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang.
*      Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas.
*      Praktis dan aman.
*      Dapat berpindah tangan tanpa mengeluarkan biaya yang besar.
*      Pecahan nilainya dapat diatur sesuai keinginan.
Kelemahan Uang Giral
*      Tidak efektif digunakan untuk membayar dalam jumlah yang kecil.

*      Tidak setiap orang dapat menerimanya.
Read more ...»

night in the city ( pivot animation)

On Minggu, 19 April 2015 0 komentar

Read more ...»

Pengertian waqaf,hibah,infa’ dan sodakoh dan perbedaanya

On Rabu, 11 Maret 2015 0 komentar

Pengertian waqaf,hibah,infa’ dan sodaqkoh
�    Waqaf (al-waqfu) 
menurut bahasa artinya “al-habsu” yaitu menahan atau tahanan. Waqaf menurut istilah syara’ ialah menahan harta benda tertentu yang dapat diambil manfaatnya sedangkan bendanya masih tetap, dan benda itu diserahkan kepada badan/orang lain dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah dan benda tersebut tidak boleh dijual, dihibahkan atau diwariskan. Wakaf ialah menahan suatu benda yang kekal zatnya, yang dapat diambil manfaatnya guna diberikan di jalan kebaikan
�    Hibah
 ialah pemberian harta dari seseorang kepada orang lain dengan alih pemilikan untuk dimanfaatkan sesuai kegunaannya dan langsung pindah pemilikannya saat akad hibah dinyatakan.
�    Infaq
Infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan bukan  zakat. Infaq ada yang wajib dan ada yang sunnah. Infaq wajib diantaranya zakat, kafarat, nadzar, dll. Infak sunnah diantara nya, infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dll.
�    Sodakoh
shadaqah adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, ataupun pihak-pihak lain yang berhak menerima shadaqah, tanpa disertai imbalan
Perbedaan waqaf,hibah,infa’ dan sodakoh
*        Wakaf  Maksudnya adalah membekukan hak milik terhadap harta untuk suatu manfaat tertentu, biasanya untuk kepentingan umum. Harta yang diwakafkan tidak boleh habis, tidak boleh dijual. Penggunaannya pun harus sesuai dengan niat pemberi wakaf (wakif). Pahala wakaf jauh lebih besar dan lebih langgeng daripada infak atau sedekah, karena akan terus mengalir kepada wakif walaupu ia sudah meninggal dunia selama harta itu masih dimanfaatkan. Benda wakaf adalah segala benda baik benda bergerak atau tidak bergerak yang memiliki daya tahan yang tidak hanya sekali pakai dan bernilai menurut ajaran Islam, Benda wakaf hanya boleh diberikan kepada sekelompok orang yang bisa dimanfa’atkan untuk kepentingan orang banyak. Barang wakaf tidak bisa menjadi hak milik seseorang
Hukum waqaf sunnah
*Hibah
·         Merupakan pemberian yang didasarkan atas kasih sayang
·         Pemberian ini lebih bersifat keduniawian
·         Pemberian ini ditujukan kepada orang-orang yang masih dalam hubungan keluarga
·         Pemberian ini biasanya dalam bentuk barang tidak bergerak
·         Untuk melaksanakan hibah perlu tata cara tertentu, misalnya dilakukan secara tertulis
·         Hibah hukumnya sunnah

*       Infak
infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (Q.S Ali Imran: 134).
Jika zakat ada nisabnya, infak tidak mengenal nisab. Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infak boleh diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk kedua orangtua, anak yatim, dan sebagainya (Q.S. Al-Baqarah: 215).
Berinfak adalah ciri utama orang yang bertakwa (al-Baqarah: 3 dan Ali Imran: 134), ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (al-Anfal: 3-4), ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi (al-Faathir: 29). Berinfak akan melipatgandakan pahala di sisi Allah (al-Baqarah: 262).
*                   sedekah
·         Merupakan pemberian sesuatu yang didasarkan atas kepedulian terhadap fakir miskin.
·         Perbuatan ini dilakukan semata-mata untuk mencari Ridha Allah SWT
·         Sebagai salah satu perwujudanrasa syukur kepada Allah SWT
·         Pemberian ini ditujukan kepada fakir miskin dan anak yatim
·         Pemberian biasanya dalam bentuk uang
·         Untuk melaksanakan sedekah tidak perlu tata cara tertentu
·         Sedekah hukumnya sunnah muakkad






Read more ...»