1 ) PENGERTIAN UANG MENURUT PARA AHLI
Menurut Albert Gailort Hart: Dalam bukunya yang berjudul Money Debt
and Economic Activity, ia mendefinisikan uang sebagai suatu kekayaan yang
dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang
tertentu pula.
Menurut A. C. Pigou: Dalam bukunya yang berjudul The Veil of
Money, ia mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan
sebagai alat tukar.
Menurut H. Robertson: Dalam bukunya yang berjudul Money, ia
mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran
barang dan jasa.
Menurut R. S. Sayers: Dalam bukunya Modern Banking, ia
menyebutkan uang sebagai segala sesuatu yang umum diterima bagi pembayaran
utang.
Menurut Rollin G. Thomas: Dalam bukunya yang berjudul Our Modern
Banking and Monetary System, ia menyebutkan bahwa uang adalah segala sesuatu
yang tersedia dan umumnya diterima umum sebagai alat pembayaran untuk pembelian
barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang.
Menurut Walker: uang adalah semua hal yang dapat
dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain, uang adalah uang karena fungsinya
sebagai uang dan bukan karena fungsi- fungsi yang lain.
Menurut hukum, uang adalah benda yang merupakan alat
pembayaran yang sah. Secara fungsional uang adalah suatu benda yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran. Bila dilihat dari nilainya, uang adalah
satuan hitung untuk menyatakan nilai.
Menurut Ensiklopedi Indonesia, uang adalah segala sesuatu yang biasanya
digunakan dan diterima secara umum sebagai alat penukar atau standar pengukur
nilai, yaitu standar daya beli, standar uang, dan garansi menanggung utang.
2)SYARAT SYARAT BENDA DIJADIKAN UANG
Uang diterima
dan disepakati oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan ekonomi.
Agar dapat disetujui dan diterima masyarakat, uang harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut.
Ada Jaminan
Setiap uang
yang diterbitkan harus dijamin oleh pemerintah. Dengan adanya jaminan dari
pemerintah, penggunaan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari
masyarakat luas.
Diterima Secara Umum
(Acceptability)
Artinya uang
harus dapat diterima secara umum penggunaannya, baik sebagai alat tukar,
penimbun kekayaan, atau sebagai standar pencicilan utang.
Nilainya Stabil (Stabiliy of
Value)
Nilai uang
harus stabil. Apabila nilai uang naik-turun tidak menentu, orang pun tidak mau
menggunakannya sebagai alat tukar karena ia tidak memercayainya.
Mudah Disimpan (Storable)
Uang harus
memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah
dilipat, dan memiliki nilai nominal mulai dari yang kecil sampai yang besar.
Hal tersebut ditujukan agar uang mudah disimpan.
Mudah Dibawa (Portability)
Oleh karena
itu, sebuah uang harus memenuhi syarat mudah dipindahkan dan mudah dibawa ke
mana pun. Artinya, uang harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan yang
lain.
Tidak Mudah Rusak (Durability)
Orang tentu
tidak mau menggunakan uang jika uang tersebut mudah sekali rusak. Uang harus
tahan lama, tidak mudah robek, pecah, atau luntur. Oleh karena itu, kualitas
fisik uang harus betul-betul dapat dipastikan bertahan untuk jangka waktu yang
relatif lama.
Mudah Dibagi (Divisibility)
Uang harus
mudah dibagi-bagi menjadi satuan ukuran nominal yang lebih kecil
Memiliki satu kualitas saja (Uniformity)
Artinya
kualitas benda yang dijalikan uang tersebut sama. Jika kualitas benda berbeda
akan mengakibatkan terjadi perbedaan nilai uang.
Jumlahnya Terbatas Dan Tidak
Mudah Dipaslsukan
Jika jumlahnya
tidak terbatas dan mudah dipalsukan maka setiap orang dapat memiliki benda
tersebut dengan jumlah yang tidak terbatas, sehingga peran dan fungsi uang
menjadi tidak dijalankan
3) Uang merupakan alat tukar yang dapat diterima secara umum.
fungsi utama uang secara terperinci
Alat Tukar ( Medium Of Exchange)
Uang berfungsi
sebagai alat tukar yang dapat mempermudah pertukaran.
Satuan Hitung ( Unit of
Account )
Uang berfungsi
satuang hitung karena dapat digunakan untuk menunjukkan nilai
Berbagai macam
barang/jasa yang diperjual belika.
Alat Penyimpan Nilai ( Store
of Value )
Uang berfungsi
sebagai alat penyimpanan nilai karena dapata digunakan untuk
mengalihkan
daua beli dari maa sekarang kemasa mendatang.
4)Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah untuk berbagai
transaksi.fungsi uang secara khusus
·
Sebagai satuan hitung ( Unit
of Value )
Ada berbagai
sebutan mengenai fungfi uang sebagai satuan nilai ( Unit of Value), antara
lain:
Satuan
Hitung ( Unit of Value )
Ukuran
Nilai (Common Measure of Value)
Standar
Nilai (Standard Of Value)
Denominator
Nilai (Common Denominator of Value)
Semuanya
menunjukan nilai ukur satuan terhadap nilai barang dan jasa.
·
Sebagai Alat Tukar
Uang berfungsi
sebagai alat tukar, alat sirkulasi, atau sering disebut sebagai saat
pembayaran .
·
Sebagai Alat Pembayar Hutang
Uang berfungsi
sebagai standar satuan nilai pembayaran dikemudian hari seperti dan
satuan pengukur
pembayaran tertunda, pembayaran berjangka. Atau embayaran dimasa yang akan
mendatang.
·
Sebagai Alat Penimbun
Kekayaan.
Uang berfungsi
sebagai alat penimbun kekayaan maksudnya ialah uang yang diterima
disetiap hari dapat disimpan yang sewaktu waktu dapat digunakan berarti
pula uang dapat menimbun kekayaan
5) jenis uang
berdasarkan nilai yang terdapat didalamnya
Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan
bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama
dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu
terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya. ontohnya uang logam
dari emas, di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal
yang tertulis pada uang tersebut.
Persyaratan lain untuk uang
bernilai penuh adalah:
1. Ada
kebebasan masing-masing orang untuk menempa mata uang tersebut, melebur,
menjual, dan memakainya.
2. Tiap
orang mempunyai hak yang tidak terbatas dalam menyimpan (menimbun) uang logam.
Perlakuan masyarakat terhadap
uang bernilai penuh, yaitu apabila:
o Nilai materi
(intrinsik) > nilai nominal,
masyarakat cenderung melebur uang sehingga jumlah uang beredar semakin
berkurang. Akibatnya nilai uang menjadi semakin tinggi. Sebaliknya, dengan
dileburnya uang logam, maka jumlah logam di pasar meningkat, sehingga harga
logam akan menurun.
o Nilai materi
(intrinsik) < nilai nominal,
masyarakat cenderung akan menempa logam untuk dijadikan uang. Hal ini akan
mengakibatkan berkurangnya jumlah logam di pasar, dan naiknya harga logam.
Uang
tidak penuh
Uang yang nilai bahannnya(intrinsik) tidak sama dengan nominalnya ,biasanya
uang kertas.
Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah
apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar
dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00. Sebagai suatu
barang, maka nilai uang itu relatif tidak berarti.
6) jenis uang berdasarkan
bahan yang digunakan
Uang logam
Uang logam adalah uang
yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena
kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya
mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki
tiga macam nilai:
·
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan
untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan
untukmata uang.
·
Nilai nominal, yaitu nilai yang
tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya
seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
·
Nilai tukar, nilai tukar adalah
kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).
Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan
nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya;
semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya.
Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai
nominalnya.
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang
kertas adalah uang yang terbuat
dari kertas dengan gambar dan captertentu
dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999
tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang
terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).Uang
kertas merupakan uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau
menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya
jauh lebih kecil daripada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah
kepercayaan kepada pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang
kertas tersebut.
7)Uang Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan
·
Uang Kartal, yaitu mata uang
logam dan kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral (pemerintah) dan berlaku
umum dimasyarakat.
· Uang
Giral (Giro = simpanan di bank),
yaitu dana yg disimpan pada rekening Koran (demand deposit) di bank-bank umum
yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan
perantara cek, bilyet giro atau perintah membayar. Jadi, uang giral dikeluarkan
oleh bank umum
Uang
Giral adalah uang yang
dikeluarkan oleh bank umum berupa surat-surat berharga. Uang giral
sewaktu-waktu dapat dipakai sebagai alat pembayaran.Di negara-negara yang telah
maju perekonomiannya, banyak yang menggunakan uang giral sebagai alat pembayaran.
Selain karena lebih praktis, uang giral juga lebih aman dibanding uang kartal
8)Beberapa contoh uang giral yang beredar di masyarakat:
Cek, yaitu perintah tertulis pemegang rekening
kepada bank yang ditunjuk untuk membayar sejumlah uang.
Giro, yaitu simpanan pada bank yang penarikannya
dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau surat berharga lainnya
atau melalui pemindahbukuan.
Kartu kredit,: kartu yang dikeluarkan oleh untuk dapat
berbelanja tanpa membayar secara kontan akan dipotong langsung dari rekening penabung
Wesel pos, yaitu surat pos yang dapat digunakan untuk
mengirim uang.
Kelebihan Menggunakan Uang
Giral
Memudahkan
pembayaran karena tidak perlu menghitung uang.
Alat
pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas.
Praktis
dan aman.
Dapat
berpindah tangan tanpa mengeluarkan biaya yang besar.
Pecahan
nilainya dapat diatur sesuai keinginan.
Kelemahan Uang Giral
Tidak
efektif digunakan untuk membayar dalam jumlah yang kecil.
Tidak
setiap orang dapat menerimanya.
0 komentar:
Posting Komentar