PASAR OLIGOPOLI DAN MONOPOLISTIK

On Rabu, 17 Mei 2017 0 komentar

  PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar
Oligopoli memiliki cirri-ciri:
ü  Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
ü  Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
ü  Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar
Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut.
ü  Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
ü  Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
ü  Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.
Kelemahannya antara lain sebagai berikut.
ü  Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
ü  Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
ü  Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
ü  Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.
c.       PASAR MONOPOLISTIK
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
                        Cirri –ciri dari pasar monopolistik:
ü  Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
ü   Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
ü   Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
ü  Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
ü  Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
Kebaikan pasar monopolistik antara lain sebagai berikut.
ü  Konsumen memiliki banyak pilihan barang.
ü  Produsen dapat menentukan harga sendiri-sendiri dalam satu pasar karena tidak ada persaingan.
ü  Masing-masing monopolistik mempunyai keuntungan sendiri-sendiri karena memiliki pasar (konsumen) sendirisendiri.
Sementara itu, kelemahannya antara lain sebagai berikut.
ü  Tidak efisiennya produksi karena produsen tidak berproduksi dengan biaya rata-rata (AC) yang minimum.
ü  Terlalu banyak perusahaan kecil.

ü  Konsumen masih harus membayar harga produk yang lebih tinggi dari biaya produksi untuk menghasilkan produk tersebut
Read more ...»

3.2 MENJELASKAN KETENTUAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TEORI KETENTUAN PERLINDUNGAN

On 0 komentar

3.2 MENJELASKAN KETENTUAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TEORI
KETENTUAN PERLINDUNGAN

UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen  menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.
Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan

Hak dan kewajiban konsumen
Hak dan kewajiban konsumen diatur dalam pasal 4 dan 5 UU No. 8 / 1999, Sbb:

Hak konsumen antara lain:
1)    hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
2)    hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
3)    hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
4)    hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
5)    hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
6)    hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
7)    hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
8)    hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau  jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
9)    hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kewajiban konsumen adalah:
1)    membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
2)    beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
3)    membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
4)    mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen.


B.   Hak dan kewajiban pelaku usaha / pengusaha

Hak dan kewajiban pelaku usaha / pengusaha diatur dalam pasal 6 dan 7 UU No. 8 / 1999.

Hak pelaku usaha adalah:
1)    hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
2)    hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik;
3)    hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen;
4)    hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
5)    hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kewajiban pelaku usaha adalah:
1)    beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
2)    memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
3)    memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
4)    menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku;
5)    memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan;
6)    memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
7)    memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang dterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

Sanksi-sanksi Pelaku Usaha
Sanksi Pelaku Usaha

Sanksi Bagi Pelaku Usaha Menurut Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
·         Sanksi Perdata :
   o Pengembalian uang atau
   o Penggantian barang atau
   o Perawatan kesehatan, dan/atau
   o Pemberian santunan
 Ganti rugi diberikan dalam tenggang waktu 7 hari setelah tanggal transaksi
Sanksi Administrasi :
maksimal Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), melalui BPSK jika melanggar Pasal 19 ayat (2) dan (3), 20, 25
Sanksi Pidana :
· Kurungan :

o Penjara, 5 tahun, atau denda Rp. 2.000.000.000 (dua milyar rupiah) (Pasal 8, 9, 10, 13 ayat (2), 15, 17  ayat (1) huruf a, b, c, dan e dan Pasal 18
o Penjara, 2 tahun, atau denda Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) (Pasal 11, 12, 13 ayat (1), 14, 16 dan 17 ayat (1) huruf d dan f
  
* Ketentuan pidana lain (di luar Undang-undang No. 8 Tahun. 1999 tentang Perlindungan Konsumen) jika konsumen luka berat, sakit berat, cacat tetap atau kematian
    * Hukuman tambahan , antara lain :
          o Pengumuman keputusan Hakim
          o Pencabuttan izin usaha;
          o Dilarang memperdagangkan barang dan jasa ;
          o Wajib menarik dari peredaran barang dan jasa;
          o Hasil Pengawasan disebarluaskan kepada masyarakat
.

BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL (BPKN)

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dibentuk berdasarkan amant Pasal 43 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan PP No. 57 Tahun 2001 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Lembaga ini dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan kosumen.

BPKN berkedudukan di Ibukota Republik Indonesia dan bertanggungjawab kepada Presiden, dan apabila diperlukan BPKN dapat membentuk perwakilan di Ibukota Daerah Provinsi untuk membantu pelaksanaan tugasnya.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mempunya fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen.
Untuk menjalankan fungsinya BPKN mempunyai fungsi:
·         Memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen;
·         Melakukan penelitian dan pengkajjian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen;
·         Melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatan konsumen;
·         Mendorong berkembangnya Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM);
·         Menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keperpihakan kepada konsumen;
·         Menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lebaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat atau pelaku usaha; dan
·         Melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen.
Keanggotaan BPKN
      Sebagaimana Pasal 35 UU Nomor 8 Tahun 1999 anggota BPKN terdiri sekurang-kurangnya 15 orang dan sebanyak-banyaknya 25 orang yang mewakili semua unsur, dengan seorang ketua dan wakil merangkap anggota.
      Anggota BPKN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, atas usul Menteri Perdagangan, setelah dikonsultasikan dengan DPR dan masa jabatan sebagai anggota BPKN selama 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.

Unsur keanggotaan BPKN terdiri dari:
·         Pemerintah
·         Pelaku Usaha
·         Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
·         Akademisi
·         Tenaga Ahli


Read more ...»

Makalah tentang Sistem Informasi Manajemen

On 0 komentar




    



A.  Pengertian Sistem Informasi Managemen
1.   Sistem
Semua sistem memiliki 3 (tiga) unsur atau kegiatan utama, yaitu:
a.   Menerima data sebagai masukan ( input).
b.  Memproses data dengan melakukan perhitungan, penggabungan unsur data,  pemutakhiran perkiraan dan lain-lain.
c.   Memperoleh informasi sebagai keluaran(output). Prinsip ini berlaku baik untuk sistem informasi manual, elektromekanis maupun komputer
           Suatu sistem dapat terdiri dari sistem-sistem bagian (subsystem).  Misalnya, sistem komputer terdiri dari subsistem perangkat keras dan subsistem perangkat lunak. Masing - masing subsistem dapat terdiri dari subsistem-subsistem yang lebih kecil lagi atau terdiri dari komponen-komponen. Subsistem perangkat keras (hardware) dapat terdiri dari alat masukan,alat pemroses, alat keluaran dan simpanan luar .
           Subsistem-subsistem saling berinteraksi dan saling  berhubungan membentuk satu kesatuan sehingga tujuan atau sasaran sistem tersebut dapat tercapai. Interaksi dari subsistem-subsistem sedemikian rupa, sehingga dicapai suatu kesatuan yang terpadu atau terintegrasi (integrated ). Anda dapat membayangkan, bagaimana seandainya sistem komputer yang Anda miliki, masing-masing komponennya saling beker ja sendiri-sendiri tidak terintegrasi, maka tujuan dari sistem komputer tersebut tidak akan tercapai (Pangestu, 2013).
           Sistem adalah kumpulan dari unsur/elemen-elemen yang saling berkaitan/berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem merupakan Suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling  berhubungan, berkumpul bersama- sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk  menyelesaikan suatu sasaran tertentu. Contoh : Sistem Komputer terdiri dari : Software,  Hardware, Brainware; Sistem Akuntansi; dll.
2.    Data dan Informasi
        Yang berkaitan dengan sistem adalah data dan informasi. Kebanyakan orang mengartikan data dan informasi dengan pengertian yang sama, namun bagi kajian ilmiah atau kaum  profesional , dua pengertian tersebut mengandung perbedaan yang mendasar. Data merujuk pada fakta-fakta baik berupa angka-angaka, teks, dokumen, gambar, bagan, suara yang mewakili diskripsi verbal atau kode-kode tertentu dan semacamnya. Apabila data tersebut telah di saring dan diolah melalui pengolahan sehingga memiliki arti dan nilai bagi seseorang, maka data tersebut berubah menjadi informasi. Jadi yang dimaksud dengan informasi adalah semua data yang telah diolah dan memiliki arti bagi pihak pemakai. Dengan demikian yang dipakai orang di dalam membuat keputusan adalah informasi, bukan data. Oleh sebab itu ciri pokok dari suatu data adalah fakta.
          Data barulah menjadi informasi  pada saat mereka digunakan untuk tujuan tertentu atau apabila mereka menyebabkan timbulnya aksin atau penambahan pengetahuan tertentu. Data terutama harus mengalami berbagai macam  pengerjaan sebelum bermanfaat sebagai informasi. Data merupakan bahan dasar untuk proses  pengerjaan, dan informasi menjadi produk selesainya. Contoh-contoh data adalah Nomor Induk Mahasiswa yang tercatat di bagian akademik Universitas Paramadina, Nomor Induk Kependudukan kota Jakarta Selatan yang tercatat di Kantor Capil dan kependudukan, Jadwal penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Tetapi apabila seseorang menghubungi loket bandara untuk melihat jalur penerbangan ke Jakarta lengkap dengan keterangan kapan waktu terbang, berapa harga tiket, maka yang dia tanyakan kepetugas di bandara adalah informasi. Untuk dapat memperoleh informasi, pemakai data harus mengetahui jenis keterangan yang diperlukan dan bagaimana sistem penyimpanan datanya.
          Dari penjelasan di atas secara singkat dapat dirumuskan bahwa data adalah fakta yang tidak sedang digunakan dalam proses pengambilan keputusan, biasanya dicatat diarsipkan tanpa maksud untuk segera di ambil kembali untuk pengambilan keputusan. Sebaliknya informasi adalah data yang telah diambil kembali, diolah atau digunakan untuk memberi dukungan keterangan bagi pengambil keputusan.
3.    Manajemen
          Manajemen merupakan  proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan dalam rangka untuk mencapai tujuan yang ditetapkan (Gaol, 2008). Dari prinsip-prinsip administrasi klasik, kegiatan yang dilakukan oleh seorang manajer tercakup dalam akronim POSDCORB (planning, organizing, staffing, directing, coordinating/controlling, budgeting). Lebih ringkas lagi, kegiatan manajemen tercakup dalam tiga kegiatan perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
          Di dalam perencanaan, manajer mendefinisikan tujuan organisasi, menentukan arah tindakan bagi organisasi, serta menentukan langkah-langkah strategis guna mencapai tujuan organisasi. Dalam pengorganisasian, manajer mengatur atau menata kegiatan-kegiatan operasional supaya sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, antara lain dengan mengadakan  pembagian kerja, penetapan struktur kewenangan dan rantai komando, penempatan pegawai dalam satuansatuan organisasi dan sebagainya. Pengendalian manajer mengadakan evaluasi apakah prestasi yang dicapai oleh organisasi telah sesuai dengan standar baku yang telah ditetapkan.Manajemen adalah proses yang berupa tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, menggerakan dan pengawasan serta pemanfaatan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu.
4.    Sistem Informasi Manajemen
          Sistem informasi manajemen atau SIM(bahasa Inggris: management information system, MIS) adalah sistem perencanaan bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang
meliputi pemanfaatan manusiadokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi managemen untuk memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategi bisnis. Sistem informasi manajemen dibedakan dengan sistem informasi biasa karena SIM digunakan untuk menganalisis sistem informasi lain yang diterapkan pada aktivitas operasional organisasi. Secara akademis, istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kelompok metode manajemen informasi yang bertalian dengan otomasi atau dukungan terhadap pengambilan keputusan manusia, misalnya sistem pendukung keputusansistem pakar, dan sistem informasi eksekutif.
           Sistem Informasi Managemen merupakan sebuah sistem manusia/mesin yang terpadu (intregeted) untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Sistem ini menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan sebuah data base.
           Sistem Informasi Managemen juga dikenal dengan ungkapan lainnya seperti: “Sistem Informasi”, “Sistem Pemrosesan Informasi”, “Sistem Informasi dan Pengambil Keputusan”. SIM menggambarkan suatu unit atau badan yang khusus bertugas untuk mengumpulkan berita dan memprosesnya menjadi informasi untuk keperluan manajerial organisasi dengan memakai prinsip sistem. Dikatakan memakai prinsip sistem karena berita yang tersebar dalam pelbagai bentuknya dikumpulkan, disimpan serta diolah dan diproses oleh satu badan yang kemudian dirumuskan menjadi suatu informasi.
            Sistem informasi manajemen digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida, diimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi untuk pengolahan transaksi, penjelasan status, dan sebagainya; lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber informasi dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari; lapisan ketiga terdiri dari sumber daya system informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen; dan lapisan puncak terdiri dari sumber daya informasi untuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat puncak manajemen

B.    Prasyarat Sistem Informasi Managemen             
      Sebuah sistem informasi manajemen mengandung elemen-elemen fisik sebagai berikut:
1.   Perangkat keras computer
2.  Perangkat lunak :
a.   Perangkat lunak sistem umum
b.  Perangkat lunak terapan umum
c.   Program aplikasi
3.  Database (data yang tersimpan dalam media penyimpanan komputer)
4.  Prosedur
5.  Petugas Pengoperasian Dalam hal penerapan, sebuah subsistem terapan yang lengkap terdiri dari:       
a. Program untuk melaksanakan pengolahan komputer.
b. Prosedur untuk membuat terapan menjadi operasional (formulir, petunjuk untuk   
    operator, petunjuk untuk pemakai, dan seterusnya).
       Dalam pendistribusian data maupun informasi dibutuhkan komunikasi yang baik sebagai syarat mutlak untuk melakukan koordinasi kerja, baik secara vertikal maupun secar horizontal. Koordinasi merupakan harmonisasi usaha-usaha yang bersifat individual, dan merupakan inti/esensi dari manajemen. Informasi dapat disampaikan secara lisan maupun tulisan misalnya melaluimeeting/pertemuan, surat, rapat, buletin, buku panduan, telepon, e-mail, dan lain sebagainya.Prinsip utama perancangan system iformasi manajemen adalah system informasi manajemen harus dijalani secara teliti agar mampu melayani tugas utama.

C.    Tujuan system informasi managemen.
a.   Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
b.  Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.
c.   Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan.
       Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan).                                                                                                                                 
       SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.
       Secara teoritis komputer bukan prasyarat mutlak bagi sebuah SIM, namun dalam praktek SIM yang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer. Prinsip utama perancangan SIM : SIM harus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama.
       Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.

D.   Jenis-Jenis system  Informasi
Jenis-jenis Sistem Informasi :
1.   Transaction Processing System (TPS)
        Transaction Processing System adalah aplikasi sistem informasi yang mengambil atau mengumpulkan dan mengolah data tentang transaksi suatu proses bisnis. Salah satu dimensi TPS adalah data maintenance yang dapat meng-update data yang diperlukan. TPS dapat terus berkembang karena perkembangan dunia bisnis akan terus berkembang. Perkembangan bisnis akan memerlukan sistem yang terus berkembang pula. Perkembangan bisnis ini disebut Bisnis process redesign yaitu sebuah study, analisis, dan redesign proses bisnis yang mendasar untuk mengurnagi ongkos atau meningkatkan nilai tambah yang dihasilkan. Contoh TPS adalah : 
a.   Airline reservation
b.  Bank deposit
c.   Customer returns
d.  Inventory procurement
e.   Order processing
f.   Payroll
2.  Management Information System (MIS)
        MIS adalah suatu aplikasi Sistem Informasi yang menyediakan laporan informasi terpadu bagi pihak manajemen. MIS dihasilkan dari beberapa database yang menyimpan data dari benyak sumber, termasuk didalamanyaTransaction Processing System. MIS menyajikan informasi yang detail, rangkuman informasi dan informasi terpilih. MIS merupakan salah satu elemen manajemen yang dirasa penting oleh banyak perusahaan oleh karena itu pengembangan MIS akan terus dapat berlanjut. Contoh Management Information System adalah :
a.   Budget forecasting and analysis
b.  Financial reporting
c.   Inventory reporting
d.  Material requirement planning
e.   Salary analysis
3.  Decision Support System (DSS)
          Decision Support System adalah salah satu aplikasi Sistem Informasi yang menyediakan informasi yang mendukung pengambilan keputusan kepada penggunanya.Jika pengguna DSS adalah seorang manajemen, maka program ini disebut Executive Information System (EIS). DSS fokus pada penyediaan informasi yang berguna untuk mendukung pengambilan keputusan. DSSmenyediakan alat bagi pengguna untuk meng-akses data dan menganalisisnya untuk pengambilan keputusannya. Beberapa pertimbangan yang diberikan oleh DSS adalah sebagai berikut:
a.   Identifikasi masalah
b.  Identifikasi beberapa alternatif solusi
c.   Akses informasi yang dibutuhkan utnuk memecahkan masalah atau pengambilan keputusan.
d.  Analisis beberapa keputusan atau variabel yang akan mempengaruhi keputusan, yang biasa disebut ”what if-analysis”.
e.   Simulasi dari keputusan dan hasil yang akan diberikan.
4.  Expert Systems
         Expert system merupakan perluasan daridecision support system. Expert systemadalah suatu sistem informasi pengambilan keputusan yang mengambil dan meniru pengetahuan serta keahlian dari seorangexpert problem solving atau decision makerdan kemudian berpikir dan bereaksi sesuai dengan seorang expert tadi.
         Expert system ditujukan untuk menduplikasi keahlian dari seorang problem solver, manajer, profesional dan para teknisi. Para tenaga ahli ini sering menguasai pengetahuan dan keahlian yang tidak bisa dengan mudah diikuti dan digantikan oleh sembarang orang dalam sebuah organisasi.Expert system meniru logika dan pemikiran dari seorang ahli dalam bidang mereka masing-masing. Hal itu dibutuhkan agar orang lain yang bukan seorang ahli dapat mengetahui pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh seorang ahli. Berikut adalah contoh dari penggunaan expert system : Industri makanan menggunakan expert system untuk menyimpan keahlian dari seorang ahli yang sudah mendekati masa pensiun
5.  Office Automation and Work Group System
         Office Automation (OA) Systemmendukung pekerjaan pada suatu perusahaan secara luas, biasanya digunakan untuk meningkatkan aliran pekerjaan dan komunikasi antar sesama pekerja, tidak peduli apakah pekerja tadi berada di satu lokasi yang sama ataupun tidak.
         Office automation system digunakan untuk mendapatkan semua informasi bagi yang membutuhkannya. Office automation berfungsi dalam word processing, elctronic message,work group computing, work group scheduling,facsimile processing, imaging and electronic documents, and work flow management. Office automation system dirancang baik untuk individu maupun kelompok.
         Personal information system dirancang untuk memenuhi kebutuhan dari single user. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas individu. Contoh dari personal information system adalah Microsoft’s Office Professional, IBM’s Lotus SmartSuite, Corel’s PerfectOffice, dll.
          Work group information systemsdirancang untuk memenuhi kebutuhan dari sebuah kelompok kerja. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas dari suatu kelompok kerja. Contoh dari work group information systems adalah Microsoft’s Exchange and Outlook, IBM’s Lotus Notes/Domino, atau Novell’s GroupWise.

E.  Manfaat Informasi.
       Informasi perlu dikelola denga baik agar perusahan dapat mengelola bisnis baik dimana sekarang muaupuin masa yang akan datang. Efektifitas perusahan tidak akan tercapai tanpa planning  yang baik karena planning merupakan syarat untuk dapat melakukan organizin actuating, dan controllingyang baik. Planning. Organizing, actuating, dan controlling yang baik hanya tercapai dengan pengelolaan informasi yang baik pula. Dengan demikian, informsi bermanfaat untuk :
a.   Perencanaan
b.  Pengorganisasian
c.   Pelaksanaan
d.  Pengendalian
Beberapa manfaat atau fungsi sistem informasi antara lain adalah sebagai berikut:
1.   Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2.  Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3.  Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
4.  Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5.  Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
6.  Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
7.  Memperbaiki produktivitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.
8.  Organisasi menggunakan sistem informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka.
9.  Bank menggunakan sistem informasi untuk mengolah cek-cek nasabah dan membuat berbagai laporan rekening koran dan transaksi yang terjamin.

F.  Karakteristik Informasi Siapa Pakai.
       Informasi adalah data yang sudah disusun sedemikian rupa sehingga bermakna dan  bermanfaat karena dapat dikomunikasikan kepada seseorang yang akan menggunakannya dalam  proses pengambilan keputusan. Dengan demikian informasi yang mempunyai kualitas tinggi akan menentukan efektivitas pengambilan keputusan.
Ada tiga pilar utama yang menentukan kualitas informasi (Wahyudi Kumorotomo, 1997: 7) yakni akurasi, ketepatan waktu dan relevansi, lebih lanjut diungkapkan secara lengkap tentang syarat-syarat informasi yang baik yakni :
1.   Ketersediaan (availability) Sudah barang tentu syarat yang mendasar adalah tersedianya informasi itu sendiri, informasi harus dapat diperoleh bagi orang yang hendak memanfaatkannya.
2.  Mudah dipahami (comprehensibility) Informasi harus mudah dipahami oleh pembuat keputusan, baik informasi tersebut diperuntukkan dalam pembuatan keputusan yang sifatnya rutin maupun strategis. Informasi yang rumit dan berbelit-belit hanya akan membuat kurang efektifnya keputusan manajemen
3.  Relevansi Informasi yang diperlukan adalah yang benar-benar relevan dengan permasalahan, misi dan tujuan organisasi.
4.  Bermanfaat Informasi harus tersaji kedalam bentuk-bentuk yang memungkinkan pemanfaatannya oleh organisasi yang bersangkutan.
5.  Tepat waktu Informasi harus tersedia tepat pada waktunya, syarat ini utamanya sangat penting pada saat organisasi membutuhkan informasi ketika manajer hendak membuat keputusan yang krusial.
6.  Keandalan Informasi harus diperleh dari sumber-sumber yang dapat diandalkan kebenarannya. Pengolah data atau pemberi informasi harus dapat menjamin tingkat kepercayaan yang tinggi atas informasi yang disajikan.
7.  Akurat Syarat ini mengharuskan informasi harus bersih dari kesalahan dan kekeliruan. Ini berarti  juga bahwa informasi harus jelas dan secara akurat mencerminkan makna yang terkandung dari data pendukungnya.
8.  Konsisten Informasi tidak boleh mengandung kontradiksi di dalam penyajiannya, karena konsistensi merupakan syarat penting bagi dasar pengambilan keputusan. Tampak bahwa ada berbagai macam syarat yang harus dipenuhi bagi informasi untuk kepentingan manajemen. Pengolah data atau penyedia informasi harus mempertimbangkan segi-segi waktu penyajian isi, format maupun segi-segi lain dari informasi tersebut. Ini dapat dipahami karena dalam organisasi modern, kualitas informasi yang dipergunakan dalam manajemen itulah yang akan menentukan efisiensi dan efektifitas organisasi yang bersangkutan.


G.    Hambatan Informasi Bagi Pengambilan Keputusan.
Menurut Bodnar dan Hopwood 1998:394), ada enam langkah yang harus dilalui oleh seorang manejer dalam membuat keputusan yaitu:
1.   Identifying and defining the problem
2.  Determining alternative couirses of action
3.  Evaluating the possible courses of action
4.  Selecting the best course of action
5.  Carrying out the selected course of action 
6.  Following up to ensure that the desired results are abtained
       Sistem Informasi Manajemen sebagai pengambil keputusan dalam lingkungan usaha dapat digambarkan seperti berikut (James A. O’Brien):  Gambar dibawah mencontohkan susunan organisasi yang mudah disesuaikan dengan lingkungan lainnya karena suatu organisasi dapat saja mengubahnya sesuai dengan perubahan lingkungan di dalam organisasi mereka sendiri. Sistem informasi merupakan sebuah  perpaduan/gabungan orang-orang, perangkat keras, perangkat lunak, jaringan komunikasi, dan sumber daya-sumber daya data yang mengumpulkan, mengubah dan menyebarkan informasi pada sebuah organisasi.
       Dalam membuat keputusan sering dijumpai hambatan-hambatan yang disebabkan oleh informasi yang tidak tepat waktu. Mengumpulkan informasi tidak semudah seperti yang dibayangkan. Permasalahan umumnya muncul pada saat mengumpulkan informasi, tak jarang sebuah informasi harus dibayar dengan mahal misalnya, untuk mendapakan informasi mengenai kecenderungan prilaku konsumen terhadap sebuah produk, perusahaan mambayar mahal seorang konsulrtan pemasaran.
       Tahapan-tahapan diatas dapat dilakukan apabila didukung dengan penyediaan informasi yang baik. Informasi yang tersedia tidak akan mendungkung decision making apa bila terjadi hal-hal dibawah ini :
1.   Informasi salah
2.  Informasi tidak diteruskan atau ditutupi
3.  Informasi sulit dikumpulkan
4.  Informasi sulit dicari
5.  Informasi tidak jelas kebenarannya dan sulit untuk dikonfirmasi
6.  Sistem penyimpanan tidak jelas
7.  Informasi yang dibutuhkan tidak jelas
8.  Kurang bertanggung jawab mengumpulkan data atau informasi
9.  Bocornya informasi penting/rahasia
10.   Dana terbatas
       Dengan demikian, perusahaan harus mengupayakan agar informasi dapat memenuhi karakteristik informasi yang baik dan berusaha seoptimal mingkin agar dapat meminimalisasikan hambatan-hambatan yang terjadi dalam memperoleh informasi.

H.   Input, Proses, Output, dan Pengendalian Informasi.
      Setiap open sistem termasuk sistem informasi manajemen memiliki input, proses, output, dan pengendalian. Keempat aspek tersebut perlu dikenali dengan mengajukan pertanyaan-ertanyaan misalnya:
a.   Input
1.   Keputusan apa yang akan dibuat ?
2.  Berapa banyak informasi yang dibutuhkan ?
3.  Mengapa informasi tersebut dibutuhkan ?
4.  Siapa yang bertanggung jawab untuk mengelolah informasi tersebut ?
b.  Proses
1.   Bagaimana cara mendistribusikan informasi tersebut ?
2.  Bagaimana cara membuat informasi tersebut ?
3.  Bagaimana cara memproses informasi tersebut ?
c.   Output
1.   Kapan informasi tersebut dihasilkan ?
2.  Bagaimana kualitas informasi yang dihasilkan ?
3.  Puaskah para pengguna informasi ?
d.  Pengendalian
1.   Bagimana para pengelolah informasi mempertanggung jawabkan tugas yang diberikan ?
2.  Bagaimana cara melakukan koreksi atau revisi ? kapan koreksi atau revisi tersebut dilakukan?
3.  Bagaimana pengklasifikasian sistem informasi ?

I.     Pengendalian Sistem Informasi Managemen.
      Pengendalian sistem informasi merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari pengelolaan sistem informasi, bahkan melaksanakan fungsi yang sangat penting karena mengamati setiap tahapan daam proses pengelolaan informasi. Ada beberapa ketrampilan untuk mengelola pengendalian sistem informasi, yaitu ;
1.   Kemampuan mengendalikan kegiatan perencanaan informasi
2.  Kemampuan mengendalikan proses transformasi informasi
3.  Kemampuan mengendalikan organisasi pelaksana sistem informasi
4.  Kemampuan kemampuan kegiatan koordinasi
       Dengan kemampuan kemampuan itu, maka terjamin kelancaran pelaksanaan pengelolaan sistem informasi. Pengendalian sistem informasi adalah keseluruhan kegiatan dalam bentuk mengamati, membina, dan mengawasi pelaksanaan mekanisme pengelolaan sistem informasi, khususnya dalam fungsi-fungsi perencanaan informasi, transformasi, organisasi, dan koordinasi





Read more ...»